"Sampai saat ini ada 13 kasus pelanggaran ham berat yang dikoordinasikan atau direkomendasikan oleh Komnas HAM untuk segera diselesaikan. 9 itu terjadi sebelum tahun 2000, 4 terjadi sesudah tahun 2000. Nah ini rekomendasi dari Komnas HAM," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )