Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Forum Honorer PGRI Jatim Curhat kepada Ketua DPD LaNyalla

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 18 Desember 2021 |18:22 WIB
Ketika Forum Honorer PGRI Jatim Curhat kepada Ketua DPD LaNyalla
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud saat bertemu dengan PGRI (foto: dok DPD RI)
A
A
A

SURABAYA - Forum Honorer (FH) PGRI Provinsi Jawa Timur berharap agar pengajuan formasi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk guru dan tenaga kependidikan honorer tahun 2022 untuk dimaksimalkan sesuai kondisi real di daerah.

Keinginan itu disampaikan oleh Ketua FH PGRI Provinsi Jawa Timur Ilham Wahyudi, Moh Abror (Waka FH PGRI Jatim) dan M. Agus (Sekretaris FH PGRI Jatim) saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sedang reses di Jawa Timur, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga:  3 Tokoh yang Berperan dalam Peringatan Hari Guru, Dimulai Tahun 1943

Mereka didampingi Wakil Ketua PGRI Jawa Timur Bambang Sutjipto dan Sekretaris PGRI Jatim Winardi. Selama ini, menurut Ilham, langkah yang diambil Pemerintah Pusat ternyata ditafsir berbeda oleh Pemerintah Daerah. 

"Buktinya belum maksimalnya pengajuan formasi di daerah. Formasi yang diajukan hanya sedikit. Dengan alasan gaji ASN PPPK akan membebani DAU di masing-masing daerah," kata Ilham.

Baca juga:  Ketua DPD Minta PGRI Rumuskan Metode Pembelajaran Simpel saat Pandemi

Menurut Ilham pemerintah sebenarnya menyediakan sebanyak 1.002.616 formasi. Seperti yang dikatakan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dimana pemerintah akan merekrut 1 juta guru ASN PPPK di tahun 2021. Tetapi pengajuan dari Pemda hanya 506.252 formasi. 

"Artinya ada jatah formasi sebanyak 496.364 yang belum diambil oleh Pemda. Namun yang lulus seleksi ASN PPPK Tahap 1 yang diumumkan pada Jumat (8/10/2021) tercatat sebanyak 173.329 guru honorer," ucap dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement