Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pascagempa M 7,4, BNPB Dampingi BPBD Kepulauan Selayar di Fase Tanggap Darurat

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 19 Desember 2021 |20:44 WIB
Pascagempa M 7,4, BNPB Dampingi BPBD Kepulauan Selayar di Fase Tanggap Darurat
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam upaya percepatan penanganan bencana gempa Flores magnitudo 7,4 yang berdampak di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar dan sekitarnya.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah saat meninjau lokasi terdampak gempabumi di wilayah Kecamatan Pasimarannu, Kepulauan Selayar, bersama Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan bentuk dukungan itu diwujudkan melalui beberapa hal yang merujuk pada koordinasi, pendampingan asesmen, distribusi logistik hingga pemulihan paska bencana.

“BNPB akan terus mendampingi BPBD Kabupaten Selayar dan BPBD Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan asesmen kerusakan permukiman maupun infrastruktur yang ada. Kita berharap proses ini bisa untuk segera recovery, jadi masyarakat tidak terlalu lama di pengungsian,” ujar Jarwansyah, Minggu (19/12/2021) .

Di samping itu, BNPB juga akan mengirimkan tim khusus untuk pendampingan warga terdampak yang masih mengalami trauma paska gempabumi. Hal itu perlu dilakukan, mengingat hingga saat ini masih ada 16.593 warga yang mengungsi karena masih khawatir dan cemas dengan gempabumi susulan.

Di sisi lain, sebagian warga juga kembali mengingat peristiwa gempabumi yang diikuti gelombang tsunami pada 12 Desember 1992 dan menewaskan kurang lebih 2.500 jiwa.

Baca Juga : Gempa NTT, 768 Rumah di Kepulauan Selayar Dilaporkan Rusak

“Kita juga akan segera mengirimkan tim untuk trauma healing. Melakukan pendampingan kepada warga terdampak. Harapannya semoga warga segera dapat kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Jarwansyah.

Lebih lanjut, Plt. Deputi Bidang Kedaruratan itu juga mengatakan bahwa BNPB akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak yang rumahnya rusak berat dan tidak dapat dihuni lagi. Dana tersebut akan diberikan hingga proses perbaikan rumahnya selesai.

“Kita akan berikan dana tunggu hunian sampai rumahnya selesai dibangun,” jelas Jarwansyah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement