Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, Indan menegaskan bahwa, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sekadar informasi, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang Rp40 juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal tersebut diungkapkan oleh Rachel Venya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Singgung Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD ke Saber Pungli: Masih Ada yang Curi-Curi
(Fakhrizal Fakhri )