Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Perpanjang Durasi Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Membeludak Awal 2022

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2021 |13:53 WIB
Pemerintah Perpanjang Durasi Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Membeludak Awal 2022
Budi Karya Sumadi. (Foto: Dok Kemenhub)
A
A
A

Baca juga: Catat! Pemerintah Larang Warga Inggris, Norwegia dan Denmark Masuk Indonesia

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan opsi memperpanjang durasi karantina bagi PPLN jadi 14 hari. Saat ini durasi karantina bagi PPLN hanya 10 hari.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina jadi 14 hari jika penyebaran Omicron ini semakin meluas," ujar Luhut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement