"Berdasarkan hasil interogasi, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK itu Rp20 juta, pada 10 Desember 2021. Kemudian uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta, dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. Sisanya Rp7 juta masih ada di muncikari," kata Djuhandhani .
Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) sebesar Rp6 juta, pada 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut.
"Kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)