Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Ini Rekrut Pemburu untuk Kejar dan Denda Orang yang Tolak Vaksin Covid-19, Digaji Rp45 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 22 Desember 2021 |08:46 WIB
Kota Ini Rekrut Pemburu untuk Kejar dan Denda Orang yang Tolak Vaksin Covid-19, Digaji Rp45 Juta
Demonstrasi menolak langkah mengatasi pandemi, termasuk vaksin Covid-19 di Austria (Foto: AP)
A
A
A

Sebelumnya pada Desember lalu, kaum konservatif yang berkuasa dan dua dari tiga partai oposisi sepakat untuk mewajibkan vaksinasi Covid bagi semua warga Austria, melarang mereka yang berusia di bawah 14 tahun atau mereka yang memiliki pengecualian medis, pada 1 Februari 2022 mendatang. Mereka yang tidak mau disuntik akan didenda berat setiap tiga bulan. Menurut laporan media, jika seseorang terus menolak vaksinasi selama satu tahun, mereka mungkin harus mengeluarkan total 3.600 euro (Rp58 juta) selama 12 bulan.

Austria adalah negara pertama di Eropa yang mengumumkan mandat vaksin menyeluruh untuk semua warganya. Wina menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan penguncian nasional yang ketat khusus untuk yang tidak divaksinasi pada November lalu, hanya untuk diperluas untuk juga mencakup warga yang divaksinasi beberapa minggu kemudian. Penguncian berakhir pada 12 Desember, tetapi orang Austria yang tidak divaksinasi masih tetap dilarang hadir dalam acara yang tidak penting.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement