PIDIE - Warga Pidie dihebohkan dengan beredarnya video viral eksibisionis yang diunggah di akun tiktok @teukujefry98. Dalam tayangan terlihat pelaku memamerkan alat kelaminnya pada orang lain di jalan raya di seputaran Caleu, Kabupaten Pidie.
(Baca juga: Viral Pengendara Motor Pamer Alat Kelamin, Polisi Turun Tangan)
Kasat Reskrim Pidie, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pihaknya menangkap di Gampong Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie.
“Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie telah mengamankan 1 (satu) laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Kesusilaan sehubungan dengan Viralnya Rekaman Video seorang pengendara motor memperlihatkan kemaluannya kepada perempuan yang dianggap bermuatan Kesusilaan,” ujarnya, Kamis (23/12/2021).
(Baca juga: Kerap Pamer Alat Kelamin di Tempat Umum, Pria Ini Ditangkap Polisi)
Dikatakannya, pelaku berinisial M Bin A (46) warga Gampong Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh merupakan salah seorang PNS di Lingkungan Kemenag Pidie yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gulumpang Baro, Kabupaten setempat.
“Kita juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nopol BL 6076 PAG,” ujarnya.
Pelaku ditangkap setelah viral rekaman video seorang pengendara motor memperlihatkan kelaminnya kepada perempuan yang dianggap bermuatan kesusilaan.