Menurut situs komisi itu, IEC didirikan pada 2006. IEC diberi mandat untuk mengadakan dan mengawasi semua jenis pemilu, termasuk pilpres.
BACA JUGA: Negara-Negara Muslim Bentuk Dana Perwalian, Bantu Afghanistan Hindari Bencana Kemanusiaan
"Mereka telah mengambil keputusan ini secara terburu-buru... dan pembubaran komisi akan memiliki konsekuensi besar," kata Aurangzeb, yang memimpin panel itu hingga kejatuhan rezim sebelumnya, kepada AFP.
Karimi mengatakan para pejabat juga telah membubarkan dua departemen pemerintah pekan ini" Kementerian Perdamaian, dan Kementerian Urusan Parlementer.
(Rahman Asmardika)