Baca Juga : Mayat Terbungkus Jas Hujan, Korban Dibunuh Mantan Suami dan Sempat Dikubur 18 Hari di Toilet Rumah
Ditubuh korban ditemukan luka potong di bagian leher sebelah kiri, diduga kuat mengalami sabetan senjata tajam berulang kali. Korban Novel terdata merupakan warga Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
"Barang bukti yang diamankan yaitu senjata tajam sebilah parang. Untuk tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Sinonsayang. Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif tindak pidana serta keterangan lainnya yang diperlukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan," pungkas Iptu Lesly.
(Angkasa Yudhistira)