TARAKAN - Sebanyak 12 anak laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E (25).
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu (25/12) dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan.
Tersangka E sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan E.
Baca juga:Â Niat Melepas Rindu, Gadis Ini Malah Diperkosa Ayah dan Kakaknya
"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," kata Fillol didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Senin (27/12/2021).
Selanjutnya pelaku minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Para korban anak rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.