Terkait Tahun Baru, Akhmad menyatakan, pihaknya berharap masyarakat tidak menggelar acara dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kerumunan masa.
"Polrestabes Surabaya telah memberikan himbauan untuk tidak mengadakan acara-acara di hotel, maupun lokasi keramaian di malam tahun baru," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)