Pelaksana Tugas Kepala Bagian Ekonomi Kota Kediri Zachrie Ahmad menegaskan dana cukai diberikan ke OPD terkait. Pihaknya mempersilakan setiap OPD secara inovatif menggunakan dana itu. Namun, sebelumnya juga harus dikonsultasikan apakah melanggar aturan atau tidak.
Menurutnya, dalam membuat program Pemkot selalu melakukan asistensi ke Provinsi Jawa Timur. Jika dari hasil asistensi baik dan tidak menyimpang dari aturan, pemerintah kota bisa melakukan kegiatannya.
Untuk diketahui DBHCHT di Kota Kediri dimanfaatkan untuk mendanai BPJS kesehatan bagi warga Kota Kediri, sosialisasi ketentuan cukai melalui kegiatan olahraga, seni budaya. Selain gelaran tinju profesional dan amatir, ada juga lomba film pendek, pentas music Jazz Brantas, lomba desain kaos, dan beragam program lainnya.//pkp//
CM
(Agustina Wulandari )