BANDUNG - Herry Wirawan, seorang oknum guru pesantren memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Dalam memuluskan aksinya, Herry juga mengibuli dokter dan bidan yang membantu persalinan santriwatinya.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus asusila yang dilakukan oknum guru dan pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School itu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (28/12/2021).
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan yang digelar tertutup itu, di antaranya dokter dan bidan yang membantu persalinan santriwati yang diperkosa Herry. Dalam kesaksiannya, dokter dan bidan itu mengaku dibohongi Herry.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil menuturkan, berdasarkan kesaksian dokter dan bidan, Herry meyakinkan bahwa korban sudah berusia 20 tahun saat persalinan itu terjadi. Terlebih, saat itu, korban juga mengenakan masker.
"HW menjelaskan (kepada dokter dan bidan) usia korban 20 tahun. Kemudian, saat datang ke klinik, korban juga pake masker," ungkap Dodi seusai persidangan.
Baca juga: Tragis! Guru Cabul Herry Wirawan Perkosa Santrinya hingga Empat Kali
Menurut Dodi, masih dalam kesaksiannya, dokter dan bidan itu juga membenarkan bahwa mereka sebenarnya sudah curiga bahwa korban masih di bawah umur setelah memeriksa organ dalam korban.
"Kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," terangnya.
Dokter dan bidan itu bekerja di salah satu klinik di Kota Bandung. Keduanya hanya membantu persalinan salah satu korban sebelum Herry ditangkap polisi. Adapun dokter maupun bidan yang membantu persalinan korban lainnya belum terlacak.
"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja. Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar, makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi (korban) adalah terdakwa," katanya.