JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa konsep mikro lockdown merupakan bagian dari pelaksanaan PPKM Mikro. Di mana PPKM mikro sempat diterapkan sebelum adanya PPKM leveling.
Seperti diketahui pemerintah akan menggunakan mikro lockdown sebagai jurus menangani varian Omicron.
“Konsep mikro lockdown merupakan bagian dari PPKM mikro di tingkat RT. Dan tetap diatur dalam instruksi menteri dalam negeri untuk membatasi kegiatan masyarakat secara ketat,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (28/12/2021).
Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPKM mikrodilakukan oleh Pemda perlu mengevaluasi posko di tingkat desa dan kelurahan.
“Untuk itu dalam implementasinya perlu kembali mengevaluasi kinerja posko. Termasuk pencatatan dan pelaporan kasus. Untuk itu mohon kembali setiap kepala daerah mengevaluasi kinerja posko di masing-masing desa/kelurahan. Dan masyarakat pun perlu ikut berpartispasi agar implementasi kebijakan dapat berjalan baik di lapangan,” tuturnya.
Baca juga: Update Covid-19 per 27 Desember : Positif 4.261.879 Orang, 4.113.320 Sembuh dan 144.063 Meninggal
Lebih lanjut Wiku menjelaskan bahwa pada prinsipnya penanganan Covid-19 yang baik ialah yang menjangkau dari hulu sampai hilir sumber penularan Covid-19.
Baca juga: Positif Covid-19 Bertambah 120 Kasus Hari Ini, DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak
“Saat ini kebijakan pengendalian Covid-19 yang masih terus diterapkan ialah PPKM leveling per kabupaten/kota. Dimana di dalamnya pun telah mengimbau pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti penerapan PPKM mikro dan operasionalisasi posko pada desa atau kelurahan di bawahnya,” pungkasnya.
Baca juga: Gandaria Selatan Mikro Lockdown, Polres Jaksel Pastikan Kebutuhan Pangan Warga Isoman Aman
(Fakhrizal Fakhri )