BANTUL - Demi hasrat membuat konten yang akan membuatnya jadi viral di media sosial, seorang pemuda warga Semanu, Gunungkidul, Yogyakarta nekat menyayat tangannya sendiri dengan menggunakan cutter.
Namun keinginan tersebut gagal, bahkan pemuda berusia 23 tahun itu harus berurusan dengan polisi lantaran membuat laporan palsu di kantor polisi. Pria tersebut yakni, Heriawan Eko Hanafi.
Baca Juga: Tepergok Curi HP, Maling di Kebon Jeruk Bonyok Dihajar Warga
Dia membuat laporan ke kantor polisi dengan mengaku menjadi korban kejahatan jalanan atau klithih yang sedang marak terjadi di Yogyakarta. Usai membuat laporan, Heriawan justru diamankan polisi lantaran diduga membuat laporan palsu.
Kasus ini bermula saat Heriawan datang ke kantor Polsek Kasihan Bantul dengan diantar warga. Dia datang ke kantor polisi dalam kondisi tangan terbungkus perban dan mengaku dianiaya oleh 3 orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam di jalan pada tengah malam.
Pemuda dengan tubuh penuh tatto ini mengalami luka robek pada tangan kirinya dan sempat diantar oleh beberapa warga untuk menjalani pengobatan di sebuah klinik kesehatan.
Baca Juga: Kasus Polisi Minta Korban Cari Sendiri Pelaku Pencabulan, Polri: Masih Didalami Propam