Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Artis Cassandra Angelie Dijual Rp30 Juta dalam Kasus Prostitusi Online

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |17:30 WIB
Artis Cassandra Angelie Dijual Rp30 Juta dalam Kasus Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, ada tiga orang mucikari artis Cassandra Angelie, yakni KK (24), R (25), dan UA (25). Adapun ketiganya menjual CA melalui media sosial.

"Ketiga mucikari itu menawarkan CA ke pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif Rp30 juta," ujarnya pada wartawan, Jumat (31/12/2021).

 Baca juga: Polisi Akan Buka-bukaan soal Penangkapan Artis Cantik CA di Hotel Mewah

Menurutnya, dalam kegiatan prostitusi online itu, CA sejauh ini diketahui sudah melayani pria hidung belang sebanyak 5 kali dengan tarif Rp30 juta. Adapun mucikari tersebut selain menawarkan CA juga menampung dana pembayaran awal saat hendak menyewa Cassandra.

"Modus yang digunakan mucikari ini menawarkan melalui medsos dengan mengirimkan gambar saudara CA," tuturnya.

 Baca juga: Artis Sinetron CA Ditangkap Terkait Prostitusi, Polisi: Berdasar Laporan Masyarakat

Dia menerangkan, Cassandra sejatinya ditangkap karena prostitusi dalam keadaan telanjang di dalam kamar hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement