"Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita veriniisal CA di hotel. Penangkapan CA ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian," tuturnya.
Pada kasus itu, tambahnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya CA (23). Adapun tiga orang lainnya yakni KK (24), R (25), UA (26) yang berperan sebagai muncikari.
(Awaludin)