JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, ada tiga orang mucikari artis Cassandra Angelie, yakni KK (24), R (25), dan UA (25). Adapun ketiganya menjual CA melalui media sosial.
Kata Zulpan, Cassandra sejatinya ditangkap karena prostitusi dalam keadaan telanjang di dalam kamar hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta.
Baca juga: Terjerat Prostitusi Online, Artis Cassandra Angelie Dijual Rp30 Juta
"Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita veriniisal CA di hotel. Penangkapan CA ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian," tuturnya.