Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Apresiasi Kontribusi Erick Thohir Bongkar Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 01 Januari 2022 |21:00 WIB
 Jaksa Agung Apresiasi Kontribusi Erick Thohir Bongkar Korupsi Asabri dan Jiwasraya
Jaksa Agung, Burhanuddin (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kontribusi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam membantu kejaksaan membongkar kasus Mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero). Burhanuddin berterima kasih atas bantuan Erick Thohir.

"Terima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Bapak Erik Tohir, atas kontribusi dan kerja samanya, Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)," kata Burhanuddin dalam keterangan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022, Sabtu (1/1/2022).

Baca juga:  Jokowi Tugaskan Jaksa Agung Bentuk Tim Usut Kasus Pelanggaran HAM Berat

Sejauh ini, dibeberkan Burhanuddin, kejaksaan telah berhasil menangani sebanyak 1.852 perkara korupsi. Dari jumlah tersebut, kejaksaan sudah mengeksekusi 935 terpidana. Selain itu, kejaksaan juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp21,2 triliun dan 763.080 dolar AS, serta 32.900 dan dolar Singapura.

"Kemudian, penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp415,6 miliar," imbuhnya.

 Baca juga: Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Koruptor Kelas Kakap Bisa Ditindaklanjuti

Burhannudin juga mengungkapkan, selama satu tahun Kejagung berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp162,5 Triliun. Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement