"Karena belakangan ini banyak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh sindikat perdagangan manusia. Karena itu, pada aspek penegakan hukum, menurut saya Polri perlu memakai pasal-pasal pidana perdagangan manusia untuk menjerat sindikat perekrut dan pemasok PSK," pungkas Luqman Hakim.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap agar aspek pencegahan dan penegakan hukum lebih dilaksanakan oleh pemangku kepentingan secara konsisten.
"Mesti diusut tuntas. Lihat akar dan aktornya. Semua pihak mesti menganggap berat masalah ini," kata Mardani Ali Sera.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.