Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi, Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Dita Angga R , Jurnalis-Minggu, 02 Januari 2022 |17:11 WIB
Resmi, Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

“Dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi covid-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara Pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya,” bunyi diktum ketiga.

Lalu pada diktum keempat disebutkan bahwa Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement