Baca Juga: Pemuda yang Bunuh Begal karena Bela Diri Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi
Kapolsek menjelaskan jika motif pembunuhan tersebut masih didalami. Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.
“Setalah mendapat informasi peristiwa dan keberadaan pelaku kita langsung bergerak cepat, sekira pukul 05.30 WIB kemarin pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti pisau dapur,” ujar Kapolsek.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Katingan Tengah untuk diproses lebih lanjut. Sementara motif pembunuhan belum diketahui.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berhasil kita amankan beserta barang bukti. Saat masih kami dalami motif pelaku melakukan pembunuhan, pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan,” tuturnya.
(Arief Setyadi )