Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PERISKOP 2022 : Waspada Ancaman Omicron

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 04 Januari 2022 |18:18 WIB
PERISKOP 2022 : Waspada Ancaman Omicron
Ilustrasi (Freepik)
A
A
A

EPIDEMIOLOG dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menilai virus corona (Covid-19) masih berpotensi menjadi ancaman  pada 2022. Dicky pun menyoroti kasus Covid-19 varian Omicron yang belakangan merebak di Tanah Air. Ia juga berpandangan tak menutup kemungkinan terjadi lonjakan kasus, walau tak sebesar Januari atau Juni 2021.

Ia mengatakan, merujuk situasi di negara-negara lain, diduga kuat 90% terinfeksi orang yang terinfeksi Omicron tidak bergejala maupun bergejala ringan.

"Jadi seperti flu, demam, batuk-batuk. Itu sesuatu yang membuat masyarakat hampir tiap tahun dirasakan. Ini yang membuat akan sulit diam di rumah atau dia berkeliaran kalau kesadaran terhadap risiko menyebarkan atau literasi terhadap perilaku baru new normal belum membudaya," katanya kepada Okezone, Selasa (4/1/2022).

Dicky menjelaskan, penderita Omicron baik bergejala maupun tidak bergejala harus tetap waspada lantaran masih adanya potensi untuk menularkan ke orang lain. Selain itu, menurutnya, hal ini juga berpotensi mengakibatkan long Covid-19, yang sekira 10-30 persen dapat menurunkan kualitas kehidupan dan kesehatan. Menurut Dicky, Omicron juga dapat merusak organ vital.

"Tidak bergejala bukan berarti tidak bisa menularkan. Artinya dia bisa menularkan ke kelompok rawan, anak ibu, kelompok lansia atau komorbid," ucapnya.

Hal ini, kata dia, dapat menjadi potensi ancaman Omicron dan varian selanjutnya pada 2022.

 

Dicky mengatakan, hal ini pada akhirnya dapat membebani fasilitas kesehatan. Karena itu, menurutnya, pemerintah harus tetap bersiap mencegah jika nantinya terjadi lonjakan kasus yang membebani faskes.

Pasalnya, ia memperkirakan potensi lonjakan Covid-19 dapat terjadi pada akhir Februari 2022, walaupun tidak separah saat lonjakan kasus varian Delta pada 2021.

Baca Juga : Omicron Merebak, Ketua DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali PTM 100 Persen

"Menurut saya prediksi baru mungkin akhir Februari atau Maret mulai kelihatan banyak ya kasus yang datang ke RS, walaupun sekali lagi ini potensinya moderate dan tidak atau belum terlihat akan sebesar Delta," tuturnya.

Ia mengatakan, skenario terburuk mengenai lonjakan kasus Covid-19 harus tetap diwaspadai. Terlebih menurutnya, tak tertutup kemungkinan soal potensi adanya varian lainnya pada 2022 ini.

"Tapi skenario terburuk harus disiapkan dan itu bukan hal tidak mungkin karena sekali lagi bicara ancaman Omicron, bukan memperlihatkan sebagai varian yang terakhir masih akan ada potensi varian yang lain pada 2022 ini," tuturnya.

Karena itu, Dicky meminta pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi memperkuat fasilitas kesehatan.

"Tidak bisa tidak kita harus siap dalam obat, faskes, isolasi, ICU, ventilator oksigen semua tetap harus siap," ucapnya.

Selain memperkuat faskes, ia juga meminta pemerintah meningkatkan tracing, testing, screening, serta cakupan vaksinasi Covid-19 guna mencegah merebaknya Omicron.

Varian Baru Covid-19

Dicky tak menutup kemungkinan potensi munculnya Covid-19 baru yang lebih berbahaya pada 2022 nanti. Terlebih jika di tengah-tengah masyarakat masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan (prokes).

"Potensi varian baru yang lebih bahaya tetap ada. Itu sangat mungkin terjadi apalagi di tengah pengabaian terhadap protokol kesehatan apalagi di tengah pelonggaran-pelonggaran termasuk tidak terdistribusi secara merata vaksinasi," ucapnya.

"Ini sangat besar kemungkinannya makanya upayanya tidak boleh longgar dan tidak boleh percaya diri berlebihan," tuturnya.


Pandemi Belum Usai

Dicky menyebut pada 2022 ini pandemi Covid-19 belum usai. Ia mencontohkan situasi di sejumlah negara saat ini secara de facto sudah bisa disebut terkendali.

"Tapi, secara de jure atau secara hukum ini masih status pandemi. Karena bicara pandemi itu status hukum di bawah internasional yang dikelola Badan Kesehatan Dunia (WHO), di mana kita anggota WHO dan kita meratifikasi," tuturnya.

"Oleh karena itu, tentu ini harus menyadarkan kita bahwa pandemi belum selesai," tuturnya.

Dicky menjelaskan, beralihnya status dari pandemi menjadi bukan berarti masalah akan hilang begitu saja. Menurutnya, lebih baik jika statusnya berubah menjadi terkendali.

"Endemi itu bukan berarti enggak ada masalah. Itu masalah. Jadi kita harus menghindari status endemi itu harusnya status terkendali," ucapnya.

Kondisi terkendali itu, ia menjelaskan, tidak adanya kasus baru Covid-19 dalam rentang waktu tertentu atau dalam satu tahun tidak ada kasus Covid-19.

"Oleh karena itu, upayanya tetap mengarahkan kita keluar dari situasi pandemi," tuturnya.

Siap Hadapi Omicron

 

Pemerintah mengklaim jauh lebih siap dalam menghadapi varian ini ketimbang menghadapi ledakan varian Delta pada Juli 2021 lalu.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah tidak akan bersikap gegabah dalam menghadapi varian baru ini.

"Kami laporkan kesiapan kita menghadapi Omicron, saya kira sudah sangat terkendali, tapi tetap kehati-hatian," ujarnya usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Bentuk kewaspadaan itu di antaranya dengan tetap menggencarkan vaksinasi, menyiapkan obat-obatan, rumah sakit, tenaga kesehatan dan lain sebagainya.

"Semua yang dibutuhkan untuk itu sudah kita siapkan, jadi jauh lebih siap dari kejadian Juli taun lalu, dokter lebih siap, dan penerimaan karantina jauh lebih siap," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia mencapai 152 per Senin (4/1/2022). Sebanyak 23 persen dari angka itu dilaporkan telah sembuh.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement