MUKOMUKO - Anggota Reskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian setempat, dengan mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu.
Tiga orang berinisial TA, JA, dan ER yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
"Kami menangkap tiga orang ini, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian setempat," kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi diwakili Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji dalam keterangannya, di Mukomuko, Selasa (4/1/2022).
Baca juga:Â Â Viral! Aksi Premanisme Palak Sopir Truk di Exit Tol Tegal Alur Kalideres
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat tiga orang ini mengaku sebagai staf Intel Kejati Bengkulu, dan diduga melakukan pungutan liar terhadap salah satu pejabat di Dinas Pertanian setempat.
Selanjutnya pihaknya masih mendalami kasus ini, dengan cara memanggil dan meminta keterangan dari pejabat di Dinas Pertanian yang menjadi korban pungutan liar.
Baca juga:Â Â Viral Video Petugas Dishub Gadungan Tertangkap Basah Pungli di Bogor
Dia mengatakan, tiga orang yang berasal dari Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu itu menggunakan mobil Daihatsu BD 1586 CC untuk melakukan aksinya mendatangi Dinas Pertanian setempat.