Sedangkan barang bukti hasil pungutan liar yang berhasil diamankan oleh polisi yakni uang tunai sebesar Rp300 ribu yang dimasukkan dalam amplop.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Elxandi mengatakan menerima telepon dari kepala dinas yang sedang dinas luar daerah dihubungi orang yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu.
Kemudian kepala dinas mengarahkan tiga orang oknum yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu tersebut agar menemui Sekretaris Dinas Pertanian.
Sekretaris Dinas Pertanian ini mengatakan, tiga orang itu mengaku dari staf intel Kejati Bengkulu mengatakan ada kegiatan di Mukomuko dan meminta dana untuk biaya transportasi di Mukomuko.
(Awaludin)