Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabut Izin Pertambangan dan Perkebunan, Jokowi: Pemerintah Lakukan Pemerataan Pemanfaatan Aset

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |14:00 WIB
Cabut Izin Pertambangan dan Perkebunan, Jokowi: Pemerintah Lakukan Pemerataan Pemanfaatan Aset
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

Baca juga: Cabut Izin Jutaan Hektare Perkebunan, Jokowi: Karena Tak Aktif dan Tak Buat Rencana Kerja

Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan izin 2.078 perusahaan penambangan minerba. Kemudian, Jokowi juga mengumumkan pencabutan izin 192 sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dan mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan seluas 34.448 hektare.

Baca juga: Presiden Jokowi Cabut 192 Izin Sektor Kehutanan, Luasnya 3,1 Ha

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement