Putra Yasa ditangkap November 2020 silam setelah polisi menerima laporan penipuan dari korban, Ketut Rentika (53). Korban yang bekerja sebagai petani ini mengaku ditipu hingga Rp350 juta dan dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng.
Di lingkungan Polres Buleleng, Putra Yasa sehari-hari bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Dia berpangkat Aiptu, pangkat tertinggi di lingkup Bintara Polri.
(Erha Aprili Ramadhoni)