Pengobatan Parhan kemudian tidak bisa berlanjut, karena karena terkendala biaya. “Kartu BPJS saya diblokir karena menunggak,” katanya. Atas keterangan Rosita dan keluarga dekat, Mensos meminta aparat desa dan dinas sosial memastikan nama Rosita masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan bantuan sosial.
“Kita akan berikan bantuan sosial PKH dan BPNT. Kemudian juga diberikan modal usaha warung,”tutur mantan Wali Kota Surabaya ini.
Pada pertemuan tersebut, keluarga juga menyetujui tawaran Mensos Risma yang akan membawa Parhan ke Jakarta, untuk menjalani pengobatan dan terapi. “Parhan masih bisa disembuhkan. Harus cepat diobati,”ujar dia.
Kemensos melalui Balai Phala Martha Sukabumi, telah melakukan sejumlah langkah intervensi untuk membantu Rosita. Yakni dengan memberikan bantuan ATENSI berupa dukungan pemenuhan hidup layak yang terdiri dari: beras, telur, minyak, kecap, tepung terigu, kacang hijau, gula merah, susu, biskuit, makanan ringan, kasur, selimut, bantal dan mainan anak.
Balai Phala Martha juga memberikan dukungan psikososial kepada Rosita agar tetap semangat, dan tabah dalam menjalani segala tantangan. Petugas balai juga berkoordinasi dengan desa dan kecamatan untuk pengaktifan kembali BPJS yang sudah diblokir, dan dengan perawat dan dokter terkait kebutuhan pengobatan yang terbaik untuk Parhan.
(Rahman Asmardika)