Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecepatan Angin Capai 56 Km/Jam di Cirebon, BMKG: Masyarakat Berhati-hati

Antara , Jurnalis-Rabu, 12 Januari 2022 |15:50 WIB
Kecepatan Angin Capai 56 Km/Jam di Cirebon, BMKG: Masyarakat Berhati-hati
BMKG (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meminta warga lebih waspada dengan adanya peningkatan kecepatan angin di wilayah Cirebon yang bisa mencapai maksimal hingga 56 km per jam.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap dampak yang bisa ditimbulkan oleh peningkatan kecepatan angin," kata Prakirawan Cuaca BMKG Stasiun Kertajati Ahmad Faa Iziyn di Majalengka, Rabu (12/1/2022).

Faiz mengatakan dampak kecepatan angin yang bisa mencapai 56 km per jam tersebut, harus lebih diwaspadai oleh masyarakat.

Karena angin kencang yang menyertai hujan bisa mengakibatkan pohon tumbang, baliho roboh dan gelombang laut tinggi di perairan utara Cirebon-Indramayu.

Menurutnya, peningkatan kecepatan angin di wilayah Cirebon yang terdiri dari Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, disebabkan oleh adanya perbedaan tekanan udara yang cukup signifikan.

Baca juga: Januari-Februari Puncak Musim Hujan di Bogor, BMKG: Waspada Bencana Hidrometeorologis

"Terutama di wilayah selatan dan utara Ekuator Indonesia serta adanya sirkulasi siklonik di sebelah selatan Pulau Jawa," ujarnya.

Sehingga, lanjut Faiz, berpengaruh terhadap peningkatan kecepatan angin di Jawa Barat termasuk wilayah Cirebon.

Baca juga: Bandung Diterpa Angin Kencang hingga 30 Km/Jam, BMKG Ungkap Penyebabnya

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati, arah angin umumnya dari barat laut dengan potensi kecepatan maksimum mencapai 56 km per jam.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement