JAKARTA - Polisi menetapkan artis sekaligus musikus Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. Ardhito ternyata sudah mengonsumsi ganja sejak 2011.
"Tersangka mengakui mengenal ganja 2011, sempat berhenti dan mulai aktif lagi pada 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Polisi menyebut, alasan Ardhito menggunakan ganja agar tenang saat bekerja. Ia mengonsumsi ganja sendiri.
"Alasan mengonsumsi untuk memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," ucapnya.