Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ardhito Pramono Konsumsi Ganja sejak 2011

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |15:14 WIB
Ardhito Pramono Konsumsi Ganja sejak 2011
Ardhito Pramono ditetapkan tersangka kasus narkoba. (Foto : MPI/Dimas Choirul)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, polisi menangkap Ardhito di kediamannya kawasan Klender, Jakarta Timur, pada Rabu (12/1) dini hari.

Dari tangan Ardhito, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu handphone iPhone12.

Baca Juga : Ardhito Pramono Resmi Jadi Tersangka, Ini Barang Buktinya

Atas perbuatannya, Ardhito terancam dijerat Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement