Namun, korban membantah bila dirinya mau berkencan. Korban memang diajak berkencan oleh pelaku, namun korban menolak dan uang yang diberikan ke PSK lantaran terpaksa karena didesak.
Baca Juga: Prostitusi di Era Teknologi: Lebih Mudah tapi Makin Memilukan
Aparat kepolisian yang melakukan mediasi terhadap keduanya akhirnya berhasil mendamaikannya dengan kesepakatan, pelaku mengembalikan uang korban sebesar Rp195.000 dan korban pun membatalkan niatnya untuk melakukan laporan polisi secara resmi. Akhirnya, keduanya bersalaman di hadapan pihak kepolisian.
(Arief Setyadi )