Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Bebaskan Uskup dalam Kasus Rudapaksa Birawati, Tuai Banyak Kemarahan

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |17:13 WIB
Pengadilan Bebaskan Uskup dalam Kasus Rudapaksa Birawati, Tuai Banyak Kemarahan
Pengadilan bebaskan uskup terkait kasus rudapaksa biarawati (Foto: bbc)
A
A
A

FCC mengatakan bahwa Suster Lucy dikeluarkan dengan alasan bahwa "gaya hidupnya melanggar hukum yang semestinya" dari kongregasi. Tapi dia membantahnya dan menuduh dia benar-benar dipecat karena dia ikut serta dalam protes.

"Ini bukan melawan satu wanita atau satu wanita, ini melawan banyak biarawati. Kami akan berjuang sampai akhir hidup kami. Keadilan tidak pernah mati," ujarnya pada Jumat (14/1).

Kasus tersebut memicu protes luas setelah biarawati itu menuduh bahwa Gereja Katolik telah mengabaikan keluhannya. Vatikan untuk sementara membebaskan uskup dari tugasnya.

Mulakkal adalah uskup dari sebuah keuskupan di Jalandhar di negara bagian Punjab di utara. Penuduhnya adalah anggota Misionaris Yesus, sebuah kongregasi di Kerala yang merupakan bagian dari keuskupan Jalandhar.

Dia menuduh bahwa uskup telah memperkosanya 13 kali dan penyerangan itu terjadi ketika dia mengunjungi biara tempat dia tinggal di kota Kottayam, di Kerala.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement