"Misalnya saya kemarin ke Dubai lebih longgar pak, artinya pakai masker Iya tapi tempat makan cukup ramai lah. Jadi kalau bapak ke Abu Dhabi juga lebih ketat lah," terang Husin.
Dia menguraikan, aturan ketat di Abu Dhabi di antaranya, bagi pegawai negeri dibolehkan masuk kerja kalau sudah vaksin booster dan setiap minggu harus tes PCR.
Untuk mobilitas, sambung dia, warga yang memiliki KTP UAE menuju Indonesia agak sedikit karena harus karantina. Tapi karena Dubai dijadikan sebagai tempat transit, banyak yang transit dari Amerika, Eropa, Saudi Arabia dan Turki, semua transit lewat Dubai.
"Itu yang bahaya pak. Kalau dari lokal sendiri agak sedikit pak, karena susah mereka karena harus karantina 10 hari itu," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)