Perawat itu kemudian ditangkap dan dimasukkan ke tahanan. Sementara empat orang termasuk pengacara yang bertindak sebagai perantara penipuan ditempatkan di ruang bawah tahanan rumah.
Polisi kini tengah menyelidiki sekira 50 orang yang telah menjalani suntik vaksin pura-pura itu. Mereka juga dilarang untuk meninggalkan wilayahnya masing-masing.
Selain itu, polisi menyita sekira 15 ribu euro dari hasil orang-orang yang membayar vaksin tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)