Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 244 Kg dan Ganja 13,8 Kg

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 18 Januari 2022 |11:39 WIB
Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 244 Kg dan Ganja 13,8 Kg
Pemusnahan barang bukti narkoba. (Foto: Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba mulai dari sabu seberat 244 Kilogram (Kg), ganja 13,8 Kg, ekstasi 200 ribu butir dan Happy Five sebanyak 47.500 butir.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini berasal dari delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan sitaan dari delapan kasus," kata Krisno dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu 25 Kg di Tangerang, Dapat Upah Rp150 Juta

Krisno menjelaskan, dalam pengungkapan delapan kasus tersebut, pihaknya menjerat 21 orang sebagai tersangka.

"21 orang tersangka. Kasus ini rentang waktunya dari mulai 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," ujar Krisno.

Pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis ini merupakan bentuk transparansi aparat penegak hukum sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ini wujud tansparansi yang perlu disaksikan oleh para pihak baik itu tersangka dan penasihat hukumnya. Dan juga dari Kejaksaan Agung dan kami perlu melibatkan juga LSM. Karena tu kami undang LSM untuk menjadi saksi," ucap Krisno.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement