Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tipu Wanita Lewat Medsos, Pria Pengangguran Bawa Kabur Motor dan Uang

Antara , Jurnalis-Rabu, 19 Januari 2022 |00:30 WIB
 Tipu Wanita Lewat Medsos, Pria Pengangguran Bawa Kabur Motor dan Uang
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Ia mengaku, kehilangan satu unit sepeda motor yang sampai sekarang masih dalam pencarian barang bukti oleh polisi. Selain itu, di dalam jok motor ada uang tunai senilai Rp3 juta dan satu unit telepon genggam.

“Dari laporan korban, polisi langsung menangkap NH sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun,” ujar dia.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Serta jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal, melalui media sosial.

"Sekali lagi, kepada masyarakat lebih berhati-hati jika berkenalan dengan orang terutama melalui media sosial," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement