Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga karena Dendam, 8 Pemuda Rusak Rumah Warga dengan Sajam

Subhan Sabu , Jurnalis-Rabu, 19 Januari 2022 |03:01 WIB
Diduga karena Dendam, 8 Pemuda Rusak Rumah Warga dengan Sajam
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BITUNG - Delapan orang pemuda warga Kota Bitung ditangkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Mereka diduga kuat ada kaitannya dengan penyerangan dan pengerusakan rumah warga di kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Muhammad Fadli mengatakan motif dari kasus tersebut yakni dendam karena JPFH alias Pablo sebelumnya pernah terlibat masalah dengan kelompok pemuda di salah satu kompleks sekitar kelurahan Pinokalan.

"Kemudian bersama teman-temannya, Pablo melakukan aksi balas yang akhirnya merusak salah satu rumah warga menggunakan senjata tajam (sajam)," kata AKP Muhammad Fadli.

Baca juga: Pria Mengamuk Rusak Tempat Karaoke Gegara Ribut Sama Istri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement