Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar OTT, KPK Segel Ruangan Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |10:03 WIB
Gelar OTT, KPK Segel Ruangan Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," imbuhnya.

Andi menyerahkan proses hukum terhadap hakim dan panitera pengganti pada PN Surabaya tersebut ke KPK. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Surabaya ini.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement