JAKARTA - Gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta, kembali dibuka pada hari ini, Kamis (20/1/2022). SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca juga: Hujan Diprediksi Guyur Jaksel dan Jaktim pada Pagi dan Siang Hari
Berikut lokasinya:
Jaktim : Mall Grand Cakung.