BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menangkap empat anggota geng motor yang kerap meresahkan warga. Dua diantara empat pelaku yang diamankan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan samurai.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa 18 Januari 2022. Berawal dari patroli, polisi mencurigai adanya pengendara motor bergerombol diduga geng motor yang membawa sajam tersebut.
"Mereka yakni MRP (19) dan S (19). Dari keduanya, polisi menyita senjata tajam berupa 1 bilah celurit dan 1 bilah samurai," ucap KA Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Iptu Untung Purwoko kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).