Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Parkir di Malioboro Digetok Tarif Rp350 Ribu, Wawalkot Yogya: Tidak Ada Ampun!

Gunanto Farhan , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |12:07 WIB
Viral Parkir di Malioboro Digetok Tarif Rp350 Ribu, Wawalkot Yogya: Tidak Ada Ampun!
Postingan tarif parkir nuthuk di Yogyakarta (Foto: media sosial)
A
A
A

YOGYAKARTA - Kasus biaya parkir dengan tarif di luar kewajaran kembali terjadi tak jauh dari kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Kali ini, menimpa rombongan wisatawan yang menggunakan armada bus. 

Tarif parkir ditarik biaya Rp350 ribu, padahal, hanya parkir 2,5 jam. Keluhan mahalnya tarif parkir tersebut diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral.

Baca Juga:  Soal Spanduk Parkir Gratis di Minimarket, Polisi: Tak Masalah asal...

Unggahan tersebut juga disertai kuitansi bukti pembayaran parkir tertanggal 15 Januari 2022. Dalam kuitansi juga tertulis biaya yang dikenakan termasuk layanan jasa cuci bus. Padahal, saat terparkir tidak ada layanan tersebut. Kasus biaya parkir di luar kewajaran ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga: Tarif Parkir Rp60 Ribu/Jam Masih Usulan untuk Revisi Pergub

Sementara Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengaku akan menyelidiki lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, pihaknya tidak akan memberi ampun dan sanksi tegas pencabutan izin selamanya kepada pengelola.

"Tidak ada ampun lagi untuk sifat nuthuk-nuthuk seperti itu. Saya sdh minta pada Dishub utk memproses dengan kepolisian kalau bisa ini masuk kasus pungli karena sudah keluar tatanan aturan yang diatur Pemkot Yogyakarta," ujar Heroe.

Heroe menambahkan, selain pencabutan izin, pihaknya juga akan memproses hukum, karena tarif parkir yang tidak wajar tersebut dinilai sebagai pungutan liar (pungli).

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement