Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan di Balikpapan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |22:30 WIB
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan di Balikpapan
Kecelakaan di Balikpapan (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Raharja akan memberikan santunan seluruh korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) tadi pagi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, mencatat kecelakaan yang diduga rem blong truk kontainer mengakibatkan empat orang warga yang meninggal dunia, dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

Para warga yang mengalami luka dan meninggal dunia sementara ini sudah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina.

Pihak Jasa Raharja berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi rumah sakit rujukan untuk melakukan pendataan kepada seluruh warga yang menjadi korban untuk diberikan santunan.

"Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik,“ jelas Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Anak Korban Kecelakaan di Balikpapan Jalani Perawatan di RS Ibnu Sina

Menurut Rivan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Baca juga: KNKT Diterjunkan Investigasi Penyebab Kecelakaan Truk Tronton di Balikpapan

Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement