Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Tarif Parkir Rp350 Ribu di Malioboro Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

Gunanto Farhan , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |16:58 WIB
Kasus Tarif Parkir Rp350 Ribu di Malioboro Bakal Dibawa ke Ranah Pidana
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (Foto Gunanto Farhan)
A
A
A

Heru mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan polisi untuk mengungkap lebih dalam kasus tersebut. Selain disangkakan melanggar PPKM, juga adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Dari informasi itu, kami koordinasi dengan teman-teman Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk diproses pidana," ujarnya, Jumat (21/1/2022).

Sementara itu, tempat parkir yang digunakan bus wisata viral ini adalah lahan kosong di Jalan Margoutomo di sisi utara kawasan Malioboro yang di manfaatkan sejumlah orang untuk area parkir.

Baca Juga:  Mantan TKW Asal Blitar Ini Sukses Jadi Youtuber dan Bergelimang Harta Usai Dinikahi Bule

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement