YOGYAKARTA - Kasus parkir bus mahal sebesar Rp350 ribu di utara kawasan Malioboro, Yogyakarta berbuntut panjang. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan melanjutkan untuk di proses hukum pidana bagi para oknum yang terlibat. Bahkan, termasuk pengunggah video di media sosial karena menimbulkan pandangan tidak baik bagi Yogyakarta.
Baca Juga: Suntik Vaksin Covid-19 Kosong ke Siswa SD, Dokter Gita: Saya Khilaf!
Wakil Wali Kota Yogykarta Heroe Poerwadi menyatakan rombongan bus wisata tersebut parkir di tempat yang tidak resmi atau tidak berizin. Rombongan bus wisata kemungkinan tidak melalui one gates system di Terminal Giwangan sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu untuk menjamin seluruh penumpangnya dalam kondisi sehat dan sudah di vaksin dan bus akan mendapatkan tempat parkir resmi, yang telah disediakan pemerintah daerah.