"Menurut saya, kepastian mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 juga akan berdampak positif bagi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Pelaku usaha dan dunia investasi butuh kepastian politik akibat selama ini berkembang isu dan spekulasi adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan Pemilu 2024," tutup Luqman Hakim.
Sebagaimana diketahui, pada Senin 24 Januari 2022 Pukul 13.00 WIB, Komisi II DPR RI direncanakan melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI, dan Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, serta Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum RI, untuk membahas Penetapan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024.
(Erha Aprili Ramadhoni)