Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip Khusus, Bisa untuk Bayar Tol dan Parkir

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |16:36 WIB
Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip Khusus, Bisa untuk Bayar Tol dan Parkir
Pelat nomor kendaraan (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan pemasangan chip khusus Radio Freguency Identification (RFID) di pelat nomor kendaraan masyarakat nantinya diintegrasikan ke berbagai aspek. Wacananya pemasangan chip itu dapat digunakan untuk membayar tol dan parkir.

"Kemudian wacana juga dengan chip tersebut diintegrasikan untuk bayar tol dan parkir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).

Ramadhan menyatakan, pemasangan chip tersebut juga untuk memudahkan identifikasi identitas dari para pemilik kendaraan.

Chip itu juga nantinya dapat mengidentifikasi sejumlah pelanggaran dari pengendara dalam berlalu lintas di jalan. Dengan begitu, jenis pelanggaran yang dilakukan pengemudi nantinya akan terdata atau tersusun.

"Kemudian mendata kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau aspek penegakan hukum dapat terdata pelanggaran hukumnya," ujar Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement