Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Jabodetabek Masih Berstatus PPKM Level 2, Apa Mungkin Naik Tingkat?

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |07:13 WIB
3 Fakta Jabodetabek Masih Berstatus PPKM Level 2, Apa Mungkin Naik Tingkat?
Luhut Pandjaitan (tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan update penanganan kasus virus corona (Covid-19) pada Senin (24/1/2022). Luhut menyebut kasus Covid-19 meningkat dalam sepekan belakangan.

Dalam konpers secara virtual tersebut, ia mengatakan peningkatan juga terjadi di wilayah Jabodetabek. Ia pun menyinggung soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek yang kini berstatus level 2. Berikut 3 fakta soal PPKM level 2 di Jabodetabek, sebagaimana dirangkum pada Selasa (25/1/2022).

Kasus Covid-19 Melonjak, Didominasi dari Jabodetabek

Luhut mengatakan kasus harian Covid-19 terus meningkat dalam sepekan terakhir. Sebagian besar kasus disumbangkan wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Berdasarkan data yang kami himpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik. Kenaikan di Jawa Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek," ujarnya saat jumpa pers, Senin (24/1/2022).

Jabodetabek PPKM Level 2

 

Luhut memastikan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih berstatus PPKM Level 2.

Baca Juga : Banyak Pihak Minta PTM Dievaluasi, Wagub DKI: Kami Laksanakan Sesuai Aturan

"Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2. Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement