Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jabodetabek PPKM Level 2, Ini Aturan Terbaru Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |08:48 WIB
Jabodetabek PPKM Level 2, Ini Aturan Terbaru Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Simak aturan dan regulasi terbaru masuk mal/ pusat perbelanjaan di Jadebotabek atau Level 2 dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kapasitas pusat perbelanjaan dan mal maksimal 50 persen dan jam operasional dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. .

2. Anak usia di bawah 12 tahun tidak dilarang masuk mal dan pusat perbelanjaan.

3. Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.

4. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement